Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) saat memberikan keterangan pers. (Foto/Korlantas Polri)
PERISTIWA

Sejarah Baru! Dana Tilang PNBP Kini Bisa Dipakai Polri, Kejaksaan, dan MA untuk Pelayanan Publik

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:20 WIB