Ladang ganja di Pedalaman Hutan Leuser Aceh yang disita polisi. (Foto/Dok Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
HUKUM

Dari Ladang Ganja di Pedalaman Hutan Leuser Aceh, Polisi Sita 2 Juta Batang Senilai Rp621 Miliar

Kamis, 20 November 2025 | 13:40 WIB