HUKUM
KPK Sita 3 Tanah di Tuban untuk Tambang Pasir Korupsi Pokmas Jatim
Rabu, 18 Juni 2025 | 11:20 WIB
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah di Tuban Jawa Timur. Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
BERITATERPOPULER
01
Cara Mendapatkan Sugar Apple di Grow a Garden Roblox: Panduan Lengkap!
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
02
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Simak Selengkapnya
EKBIS | 1 hari yang lalu
03
Prioritaskan Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan, KPK Minta Transparansi PPDB
HUKUM | 2 hari yang lalu
04
ONIC Esports Rebut Gelar Juara MPL ID Season 15 Usai Kalahkan RRQ Hoshi 4-3
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
05
Syirik: Danyang Laut Selatan, Ketika Horor dan Budaya Jawa Bersatu di Layar Lebar
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
06
KPK Beberkan 9 Kerawanan Korupsi di Sektor Pendidikan
HUKUM | 2 hari yang lalu
07
Berita Transfer Terbaru: Gündogan, Robertson, dan Schick Jadi Target Klub Besar
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
08
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Hasil Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Lihat Tumpukan Uangnya
HUKUM | 1 hari yang lalu
09
KPK Dalami Transaksi Jet Pribadi Kasus Korupsi Pemprov Papua
HUKUM | 2 hari yang lalu
10
Tanggal 18 Juni 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 1 hari yang lalu