Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan di Kantor Lurah hingga Wali Kota saat Mudik
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:24 WIB
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warga untuk menitipkan kendaraan yang tak dibawa mudik Lebaran ke seluruh kantor kecamatan, kelurahan, dan wali kota.
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan yang Ditinggal ke Kantor Polisi Terdekat
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:00 WIB
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya telah menyusun pengamanan dalam rangka mengawal kegiatan mudik masyarakat pada Lebaran 2025. Termasuk mempersilahkan untuk menitipkan kendaraan yang ditinggal di...
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu

