Ketiga WNA Korea Selatan (tengah) yang dideportasi karena tinggal secara ilegal. (BeritaNasional/IG Imigrasi Belawan)
HUKUM

Tinggal Ilegal di Belawan Sejak 2024, 3 WN Korea Selatan Dideportasi

Kamis, 05 Maret 2026 | 14:39 WIB