EKBIS
12 Perusahan Setor Dividen 2023 kepada Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 546 Miliar
Selasa, 23 April 2024 | 16:45 WIB
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta telah menerima dividen dari perusahaan pada 2023. Terdapat 12 perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI yang menyetorkan dividen.
BERITATERPOPULER
01
Ini Identitas Artis Sinetron yang Diciduk Polisi Diduga Peras Pacar Sesama Jenis
HUKUM | 2 hari yang lalu
02
Terungkap, Modus Artis Sinetron Peras Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
Apakah Ada Tanggal Merah dan Libur Nasional di Bulan Juli 2025? Simak Selengkapnya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
04
Ada Tanggal Merah dan Libur Nasional di Bulan Juli 2025? Simak Selengkapnya
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
05
Puasa Tasua dan Asyura 2025: Ini Niat dan Keutamaannya
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
06
Tanggal 4 Juli 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
07
Roy Suryo Cs Tak Penuhi Panggilan Polda, Ini Alasannya
HUKUM | 2 hari yang lalu
08
Fadli Zon: Saya Mengutuk Perkosaan pada 1998
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
09
Bintang Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
10
KPK Konfirmasi Inisial 13 Orang yang Dicekal dalam Kasus Korupsi EDC BRI, Siapa Saja?
HUKUM | 2 hari yang lalu