HUKUM
Didakwa Kasus Pencurian, 2 Warga Iran Dideportasi Imigrasi Kediri
Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:50 WIB
BeritaNasional.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Jawa Timur mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Iran, karena terlibat kasus pidana berupa pencurian di Nganjuk.
BERITATERPOPULER
01
JK: Kreativitas, Keberanian dan Kepercayaan Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi
EKBIS | 1 hari yang lalu
02
Profil Silmy Karim, Wamen Imipas dengan Sederet Jabatan di BUMN yang Kini Pakai Rompi KPK
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
04
Strategi Investasi yang Wajib Diketahui
EKBIS | 1 hari yang lalu
05
Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging 200MP, Saingi DJI Osmo Pocket 3
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
06
DPR Sahkan Revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Jadi Undang-Undang
EKBIS | 2 hari yang lalu
07
Emas Antam Logam Mulia Naik atau Turun Lagi? Simak Harga Antam 5 Juni!
EKBIS | 1 hari yang lalu
08
Apple Umumkan Pendapatan dari App Store Tembus USD1,4 Triliun pada 2025
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
09
Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Juni 2026
EKBIS | 1 hari yang lalu
10
Bocoran iPhone Lipat Apple Makin Jelas, Punya Pendingin Canggih dan Engsel Liquid Metal
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
