Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) saat memberikan keterangan. (Foto/Humas Polda Metro Jaya)
HUKUM

Para Bandar Setoran Uang Paling Besar Rp 24 Juta agar Tak Diblokir Komdigi

Senin, 25 November 2024 | 18:51 WIB