Polisi merilis kasus pengelola karaoke di Blok M yang mempekerjakan anak di bawah umur. (Foto/Humas Polres Jaksel)
HUKUM

Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi LC, Pengelola Karaoke Blok M Diciduk Polisi

Rabu, 13 November 2024 | 15:24 WIB