HUKUM
Menkum Supratman Tegaskan Pemberian Amnesti dan Abolisi Tidak Harus Perkara Inkrah
Jumat, 01 Agustus 2025 | 21:50 WIB
BeritaNasional.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pemberian amnesti dan abolisi tidak harus untuk perkara yang telah inkrah atau berkekuatan tetap.
BERITATERPOPULER
01
1 Agustus Memperingati Hari Apa, Tahu Enggak? Ini Fakta Menariknya!
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
02
Gelar Unjuk Rasa di Kementerian ESDM, BEM DKJ Minta Dugaan Tambang Ilegal di Malut Diusut
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
03
Tanggal 1 Agustus 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
04
Tanggal 2 Agustus 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
05
Tanggal 31 Juli 2025, Ada Hari Apa Saja?
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
06
Harga Emas Hari Ini, 31 Juli 2025: Galeri 24 vs UBS, Mana yang Lebih Terjangkau?
EKBIS | 2 hari yang lalu
07
Update Rumor Transfer: Man United Buka Pembicaraan dengan Donnarumma, Arsenal Buru Eze
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
08
Manchester United dan Newcastle Bersaing Gaet Benjamin Sesko
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
09
Persib Bandung vs Western Sydney Wanderers: Prediksi Jalannya Laga hingga Susunan Pemain
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu
10
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Apa Sih? Simak Penjelasannya!
PERISTIWA | 3 jam yang lalu