HUKUM
Rp4,4 M Tunggakan Uang Pengganti Kasus Ekspor CPO, Musim Mas dan Permata Hijau Diberi Deadline hingga Pertengahan 2026
Rabu, 05 November 2025 | 16:12 WIB
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi tenggat waktu hingga pertengahan 2026 kepada korporasi Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk melunasi pembayaran uang pengganti (UP)...
BERITATERPOPULER
01
Samsung Luncurkan Asisten Kesehatan Berbasis AI Pertama, Bisa Pantau Tubuh dan Deteksi Dini Penyakit
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
02
8 Keuntungan Samsung Account yang Wajib Diketahui
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
03
Agen AI Otonom Bisa Bobol Pusat Data, Ahli Ingatkan soal Serangan Siber Sistem
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
04
Daftar 5 Kandidat Favorit Peraih Ballon d'Or 2026, Siapa Paling Layak?
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
05
Buntut Kericuhan Final Piala Dunia 2026, Gavi Buka Suara soal Ancaman Sanksi Leandro Paredes
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
06
07
Rekomendasi 6 Drakor Terbaik di Netflix Indonesia Minggu Ini, Wajib Masuk Watchlist
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
08
Lionel Scaloni Akui Spanyol Lebih Baik Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
09
Kontroversi Baru Trump! Ingin Presiden FIFA Gianni Infantino Pimpin PBB
DUNIA | 1 hari yang lalu
10
Team Vitality dan ONIC Esport Wakili Indonesia di MSC EWC 2026 Paris
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
