Tak dibedakan, Kejaksaan Agung tetap tindak korupsi WNA yang jadi pimpinan BUMN. (BeritaNasiona/Bachtiar)
HUKUM

Tak Dibedakan, Kejagung Tegaskan Tetap Tindak Korupsi WNA yang Jadi Pimpinan BUMN

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:00 WIB