Viral Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang, Dishub DKI Buka Suara

BeritaNasional.com - Viral di media sosial seorang wanita yang mendapatkan pengalaman tak mengenakan saat baru pertama kali ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @Juscalltata_ itu, wanita tersebut bercerita dirinya diminta untuk membayar Rp60.000 karena memarkirkan kendaraannya di luar Tanah Abang.
"Aku dengernya cuma Rp 10 ribu, ternyata diminta Rp 60 ribu. Hah! Kata dia (tukang parkir) rata parkir di pinggir jalan semua 60 ribu," ujarnya dalam video tersebut, dilihat Selasa (15/4/2025).
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan penertiban parkir liar di sana.
Namun, para juru parkir liar itu justru tak kunjung jera. Mereka kerap kali kabur ketika petugas datang dan kembali lagi saat petugas selesai melakukan penertiban.
"Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
"Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan," tambahnya.
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa para juru parkir liar itu kerap meminta bayaran di awal sebagai modus operasinya. Oleh karena itu, mereka bisa bebas kabur bila petugas Dishub datang.
"Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi," ujar Syafrin.
Dengan adanya kejadian ini, Syafrin mengimbau agar masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat resminya.
"Beberapa kali saya menghimbau kepada masyarakat untuk pertama, jangan parkir di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan parkir atau dilarang parkir," ucap Syafrin.
"Contohnya di Tanah Abang, di Tanah Abang bisa parkir langsung ke Blok A atau di beberapa lokasi yang memang di sana diperbolehkan parkir. Hanya saja masyarakat kita begitu melihat ada juru parkir liar, seolah-olah di sana boleh parkir," lanjutnya menandasi.
10 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu