Viral Debt Collector Hadang Motor Ibu Bonceng Anak di Jalan, Polisi: Jangan Semena-mena

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:16 WIB
Ibu bonceng anak dihadang debt collector (Foto/Ist)
Ibu bonceng anak dihadang debt collector (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Polisi turun tangan menyelidiki kabar viral terkait penghadangan dilakukan beberapa debt collector terhadap pemotor seorang ibu yang membawa anak di daerah Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Atas video viral yang mana oknum debt collector yang menarik paksa pengendara sepeda motor seorang ibu dengan anak, kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Suroto,  kejadian terjadi sekira pukul 15.15 WIB pada Sabtu (25/10/2025) pekan lalu. Namun sampai saat ini korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Pulogadung.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada oknum debt collector yang menarik atau semena-mena di jalan harap segera melaporkan,” ujarnya.

Sedangkan terkait penghadangan paksa, Suroto mengingatkan agar tindakan semena-mena tidak dilakukan para debt collector. Karena, hal tersebut rawan menimbulkan miskomunikasi berujung terganggunya kamtibmas.

“Kalau mengambil saya sarankan oknum debt collector jangan semena-mena mengambil di tengah jalan. Kan ada alamat jelas, apabila alamat jelas lebih baik didatangi ke kediamannya,” ujarnya.

“Untuk diambil dengan data data surat-surat dari leasing itu lengkap. Sehingga tidak terjadi miss komunikasi di jalan atau mengganggu perjalanan orang lain,” tambah dia.

Lebih lanjut, Suroto mengatakan untuk upaya pencegahan kejadian serupa terulang di wilayahnya Polsek Pulogadung telah mendata para debt collector yang telah secara arogan hendak merebut paksa motor ibu tersebut.

“Korban tidak melapor makanya kami melihat video viral itu selaku Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan. Apabila nanti ada lagi seperti itu kita sudah punya data dan bisa meminimalisir jika terjadi lagi. Dan kalau di wilayah ini maka akan kami usir jadi wilayah Pulogadung,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi penghadangan dilakukan beberapa debt collector terhadap pemotor seorang ibu yang membawa anaknya di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur viral di media sosial.

Diunggah akun Instagram @lbj_jakarta, sepeda motor yang hendak diambil oleh debt collector dari tangan ibu itu turut mengundang perhatian warga sekitar hingga sempat terjadi cekcok.

“Kalau ada datanya, mendingan ke rumahnya, jangan di jalanan. Kalau saya teriaki maling, gimana?” Soalnya dia (emak-emak) bawa anak kecil,” ucap sejumlah warga yang terekam dalam video viral tersebut. 

Ibu tersebut yang sempat dikerumuni beberapa debt collector sempat merasa ketakutan. Bahkan, anaknya yang duduk di kursi tengah hanya bisa memeluk ibunya. Saat itu, warga yang datang meminta agar debt collector itu untuk membubarkan diri.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: