Komisi VIII Bersama Pemerintah Setujui Biaya Haji 2026

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:29 WIB
Rapat Komisi VIII bersama pemerintah membahas biaya haji 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Komisi VIII bersama pemerintah membahas biaya haji 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Komisi VIII bersama pemerintah membahas biaya haji 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Komisi VIII bersama pemerintah membahas biaya haji 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Komisi VIII bersama pemerintah membahas biaya haji 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Komisi VIII bersama pemerintah membahas biaya haji 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Komisi VIII bersama pemerintah membahas biaya haji 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Komisi VIII bersama pemerintah membahas biaya haji 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Panja DPR dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87,4 juta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: