7 Debt Collector di Depok Diciduk Polisi, Ada yang Bawa Airsoftgun

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 18 Mei 2025 | 12:19 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Polisi berhasil menciduk total tujuh orang debt collector dalam pelaksanaan patroli Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (15/5/2025).

Tujuh orang pria yang diamankan yakni berinisial S alias C, AY, DG, DF, HYY, DKY, dan LBY. 

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus tersebut salah satunya adalah sepucuk senjata airsoftgun.

 

“Kedapatan memiliki, menyimpan, membawa senjata termasuk Airsoftgun,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Minggu (18/5/2025).

 

Adapun kronologi penangkapan berawal dari, petugas gabungan mengamankan lima orang debt collector yang sedang berkumpul di lokasi. Kemudian, datang kembali dua debt collector untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Dari tujuh orang debt collector tersebut ditemukan ada yang membawa satu buah airgun, empat buah peluru tajam kaliber 38 dan 1 buah peluru karet kaliber 5,56 di dalam jok motor yang dikendarai S alias C,” tuturnya.

Selanjutnya, mereka berikut barang bukti yang berhasil disita petugas, langsung dibawa ke Mapolres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. 

Tujuannya, menyasar segala bentuk premanisme yang individu maupun berkelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas).

Operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Perinciannya, 663 personel berasal dari Polri, 306 dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

Operasi ini sesuai Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. Dengan menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: