Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya di Depok

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 04 September 2025 | 19:31 WIB
Ilustrasi Tersangka. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Tersangka. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang terduga yang menjadi provokator penjarahan rumah anggota DPR Nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan jika terduga provokator berhasil ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. Setelah petugas melakukan penelusuran secara intensif.

“Reskrim Jakarta Timur amankan 1 terduga provokator melalui medsos di wilayah Depok,” ucap Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

Belum banyak yang bisa disampaikan Dicky, sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan pelaku lain. Termasuk menganalisa barang bukti dua handphone beserta akun TikTok dari terduga provokator.

“Pelaku lain diburu (untuk penjarahan) Kasus Uya Kuya,” sebutnya.

Sebelumnya, dari kasus penjarahan rumah Uya Kuya polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Dengan pembagian dua klaster empat orang pelaku penyerangan petugas dan enam penjarahan

Sementara untuk 8 orang lain yang sempat diamankan polisi telah memulangkannya. Karena mereka hanya berstatus saksi dan tidak ditemukan melakukan tindak pidana.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: