Pemerintah Setujui Pencampuran Etanol 10% Berlaku 2026

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:22 WIB
Pemerinta menyetujui pencampuran etanol pada BBM. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pemerinta menyetujui pencampuran etanol pada BBM. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pemerinta menyetujui pencampuran etanol pada BBM. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pemerinta menyetujui pencampuran etanol pada BBM. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pemerinta menyetujui pencampuran etanol pada BBM. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Pemerinta menyetujui pencampuran etanol pada BBM. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Pengendara melakukan pengisian bbm di SPBU COCO Pertamina, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencampuran etanol sebesar 10 persen pada BBM guna mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: