Singapura Bakal Gelar Pemilu pada 3 Mei 2025

Oleh: Tarmizi Hamdi
Selasa, 15 April 2025 | 22:06 WIB
Ilustrasi kota suara pemilu. (Foto/Freepik)
Ilustrasi kota suara pemilu. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Singapura bakal menggelar pemilihan umum (pemilu) pada 3 Mei 2025. Hal tersebut sekaligus menandai ujian elektoral pertama bagi Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. 

Dilansir dari BBC News pada Selasa (15/4/2025), People’s Action Party (PAP) yang berkuasa diprediksi kembali memenangkan pemilu, melanjutkan dominasi mereka sejak Singapura memperoleh pemerintahan sendiri dari Inggris pada 1959.

Pemilu sebelumnya pada 2020 mencatat kemenangan bersejarah bagi partai pekerja oposisi yang berhasil mengamankan 10 kursi parlemen, pencapaian terbesar bagi oposisi sejak kemerdekaan Singapura pada 1965.

Dalam pemilu kali ini, 97 kursi parlemen akan diperebutkan. Meskipun PAP berhasil memenangkan 83 dari 93 kursi pada 2020, mereka diyakini akan berusaha meraih kemenangan yang lebih kuat.

Berdasarkan data lembaga survei YouGov, 44% dari 1.845 warga Singapura yang disurvei pada Maret telah menentukan pilihan mereka. 

Dari jumlah tersebut, 63% menyatakan akan memilih partai yang berkuasa, sementara 15% mendukung Partai Buruh, oposisi utama.

Pemilu ini juga menjadi ujian pertama bagi Perdana Menteri Lawrence Wong yang menjabat tahun lalu menggantikan Lee Hsien Loong yang telah memimpin selama 20 tahun. 

Saat menyampaikan anggaran pertamanya sebagai pemimpin negara pada Februari, Wong mengumumkan serangkaian kebijakan seperti pemotongan pajak, bantuan sosial, dan langkah-langkah khusus sektor untuk meredam tekanan biaya hidup, yang oleh beberapa analis disebut sebagai anggaran untuk mempermanis suasana menjelang pemilu.

Sejak kemerdekaan pada 1965, Singapura hanya memiliki empat perdana menteri, semuanya dari PAP. 

Yang pertama adalah Lee Kuan Yew, ayah Lee Hsien Loong, yang dianggap sebagai pendiri Singapura modern dan memimpin selama 25 tahun.

Pemungutan suara wajib diikuti oleh 2,75 juta warga negara Singapura yang memenuhi syarat. 

Singapura mengadopsi sistem pemungutan suara first-past-the-post seperti di Inggris, tetapi dengan perbedaan utama yang mempersulit partai oposisi.

Anggota parlemen bersaing untuk daerah pemilihan dengan ukuran yang bervariasi, dan daerah pemilihan yang lebih besar diwakili oleh tim yang terdiri hingga lima anggota parlemen, yang disebut Daerah Pemilihan Perwakilan Kelompok (GRC). 

Sistem ini diperkenalkan pada 1988 untuk meningkatkan representasi kelompok minoritas di Singapura yang mayoritas penduduknya Tionghoa.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: