Pemprov Jakarta Pertimbangkan Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 25 April 2025 | 09:00 WIB
Antusias warga memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Cinere, Depok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw).
Antusias warga memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Cinere, Depok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw).

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini dikabarkan tengah mempertimbangkan menghapus pajak progresif kendaraan bermotor. Kabar itu disampaikan Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Agus Fatoni.

Keterangan tersebut sebagaimana dikutip melalui website Korps Lalu Lintas Polri sebagai upaya untuk menertibkan administrasi serta memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.

"Pajak progresif dalam rangka ketertiban, administrasi yang baik, kemudian penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus," kata Agus dikutip, Jumat, (25/4/2025).

Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini kedepan bisa membantu pendataan kendaraan sesuai dengan pemilik aslinya. Sebab, saat ini banyak kendaraan yang tidak tercantum dengan pemilik asli atau masih memakai data sebelumnya.

"Sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar. Jadi nama yang ada di pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan," ujarnya.

Rencana itu pun disambut Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bahwa pihaknya akan mendukung penuh kebijakan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Korlantas polri dan jajaran akan mendukung karena disamping pendapatan pajak juga kita melihat forensik kepolisian dari data data kendaraan juga penting dari aspek manapun akan kita pertimbangkan,” kata dia.

Karena, kata Jenderal Bintang Dua Polri ini, kebijakan itu bisa memperkuat penegakan hukum dengan data yang akurat. Demi mendukung ketertiban parkir guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Penegakan hukum baik itu menggunakan ETLE dan termasuk juga penertiban kendaraan mewah ini juga nanti akan kita akan formalisasikan termasuk juga ketertiban parkir dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas nanti akan kita rumuskan lebih lanjut,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono juga menekankan pentingnya identifikasi kepemilikan kendaraan dalam proses klaim asuransi dan penanganan kecelakaan.

“Apabila terjadi kecelakaan pasti identifikasi ini begitu penting untuk mengidentifikasikan korban dan nanti kita membentuk tim untuk membuat program bersama baik seluruh kebijakan yang diambil yang kita harapkan untuk bermanfaat baik untuk masyarakat dan itu juga untuk pemerintahan provinsi,” jelas Rivan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: