Penaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Dikaji

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Bus Transjakarta melintasi jalur busway Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Bus Transjakarta melintasi jalur busway Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Rencana penaikan tarif transprotasi bus Transjakarta yang telah dipastikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memertimbangkan berbagai aspek. Kini rencana itu masih dalam proses pengkajian oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Penaikan tarif transportasi andalan warga Jakarta ini rencananya menjadi Rp5.000 ribu dari tarif sebelumnya Rp3.500.

"Untuk kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Ujang Harmawan di Jakarta, Kamis (29/10/2025).

Walau kajian sedang berjala namun ia belum dapat menyampaikan kepastian penerapan penaikan tarif tersebut. 

"Apakah pada tahun ini atau tahun depan karena masih dalam persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tarif bus Transjakarta Rp3.500 sudah berlaku sejak lama sekitar 20 tahun lalu.

Tarif ini lebih murah dibandingkan daerah seperti Bogor, Bekasi dan Tangerang.

Namun, tarif Rp3.500 hanya mampu menutupi 14% biaya operasional Transjakarta.

Kalaupun nantinya naik, namun Pemprov DKI memastikan tetap akan menggratiskan 15 golongan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, difabel, lansia, dan lainnya.

Selain itu, Pemprov juga memastikan fasilitas armada Transjakarta diperbaiki untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: