Sidang Hasto Kristiyanto: 6 Fakta Kunci Tentang 'Perintah Ibu' hingga Kejutan Rekaman Sadapan

BeritaNasional.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali mengungkap sejumlah fakta baru.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan telepon yang menyebut soal “perintah ibu” dan “garansi Hasto”, serta alasan di balik pemutaran rekaman baru tersebut.
Berikut rangkuman fakta penting yang terungkap dalam sidang Hasto Kristiyanto:
1. Muncul Istilah ‘Perintah Ibu’ dan Garansi dari Hasto
Jaksa KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan mantan kader PDIP Saeful Bahri. Dalam rekaman itu, Saeful menyebut bahwa ada “perintah ibu” dan “garansi” dari Hasto untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu (eks komisioner KPU), ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya,” ujar Saeful dalam rekaman, dikutip Minggu (27/4/2025).
“Ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” lanjutnya.
2. Pengacara Sebut Nama Hasto Sering Dicatut
Menanggapi rekaman tersebut, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyebut Saeful kerap mencatut nama kliennya demi kepentingan pribadi.
“Itulah yang kita sebut mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri,” ucap Ronny.
Ia juga mengutip pernyataan Tio yang menyebut Saeful memiliki kebiasaan membawa-bawa nama tokoh politik.
3. Klarifikasi soal ‘Perintah Ibu’, PDIP Minta Tidak Digiring ke Pimpinan Partai
Ronny menekankan bahwa frasa “perintah ibu” tidak seharusnya dikaitkan langsung dengan pimpinan PDIP.
“Menurut saya, janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa proses PAW saat itu merupakan kebijakan partai yang dijalankan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
“Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, karena menjalankan putusan dari MA. Itu jelas,” ucapnya.
4. Hasto Belum Banyak Berkomentar
Saat hendak memberikan tanggapan langsung terkait “perintah ibu”, Hasto sempat membuka suara namun langsung dihentikan oleh pengacaranya.
“Nanti, kita lihat,” ujar Hasto singkat.
5. PDIP Klaim ‘Perintah Ibu’ Hanya Rekayasa
Politikus PDIP, Guntur Romli, menilai ucapan Saeful soal "perintah ibu" hanyalah klaim sepihak yang tak bisa dipercaya.
“Itu hanya klaim, itu bohong dengan mengatasnamakan Sekjen PDI Perjuangan (Hasto),” ujar Guntur.
Ia juga merujuk pada pernyataan Tio bahwa Saeful memang sering mencatut nama orang lain dalam berbagai urusan.
6. KPK Beberkan Alasan Putar Rekaman Sadapan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pemutaran rekaman dilakukan semata-mata untuk pembuktian di persidangan.
“Seluruh alat bukti yang dibuka oleh jaksa penuntut umum di sidang itu didasari oleh kebutuhan pembuktian,” kata Tessa.
Ia juga menegaskan bahwa waktu pemutaran alat bukti adalah wewenang penuh tim jaksa.
“Kenapa di persidangan yang lalu tidak disajikan? Jawabannya sudah paham ya? Karena saat itu memang tidak atau belum dibutuhkan,” ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu