KPK Jawab Soal Penahanan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dalam Kasus Harun Masiku

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan masih memertimbangkan sejumlah hal sebelum melakukan penahanan terhadap advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Sebagai informasi, Donny merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret mantan kader PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
“Kalau soal itu nanti saya akan cek kapan, ya. Mungkin Pak Deputi masih mempertimbangkan beberapa hal yang perlu diprioritaskan," ujar Setyo di Kemenkum, Senin (6/10/2025).
Setyo menegaskan, proses penyidikan kasus Harun Masiku masih berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan tim penyidik.
"Tapi pastinya itu menjadi bagian urutan dalam proses penyidikan saja, mungkin tinggal menunggu waktu,” imbuhnya.
Menurutnya, keputusan penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari strategi penyidikan yang disusun dengan memertimbangkan efektivitas penegakan hukum dan kondisi teknis di lapangan.
Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP nonaktif, Hasto Kristiyanto.
Keduanya diduga berperan dalam membantu pelarian Harun Masiku sekaligus menghalangi proses penyidikan kasus suap PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Meski demikian, status hukum Hasto kini telah berubah setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada awal September lalu.
Amnesti itu diberikan dengan pertimbangan kemanusiaan dan upaya rekonsiliasi politik nasional, sehingga status tersangka terhadap Hasto dinyatakan gugur.
Sementara itu, Donny Tri Istiqomah masih berstatus tersangka aktif dan belum ditahan. KPK memastikan proses hukum terhadap Donny tetap berjalan sebagaimana mestinya meski salah satu tersangka dalam kasus tersebut telah memperoleh amnesti.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu