Ketua KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Markup Iklan Bank BJB

Oleh: Panji Septo R
Senin, 06 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi markup anggaran promosi dan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Nanti akan diperiksa. Tapi sekali lagi, pemeriksaan atau pemanggilan itu kan kewenangannya ada di penyidik, ada di Direktur Penyidikan,” ujar Setyo di Kumham, Senin (6/10/2025).

Menurut Setyo, proses pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan sesuai dengan jadwal dan kebutuhan penyidikan. 

Ia menegaskan penyidik memiliki pertimbangan teknis dan beban kerja tertentu yang harus disesuaikan agar tidak mengganggu proses penyidikan perkara lainnya yang sedang berjalan.

“Karena dia yang tahu bagaimana membagi waktu, kemudian beban tugas, dan sebagainya, supaya tidak mengganggu proses penyidikan yang berjalan," tuturnya.

"Nanti ya, sekali lagi itu relatif lah, maksudnya waktunya tinggal disesuaikan saja,” imbuh Setyo.

Sebelumnya, Ridwan Kamil disebut-sebut dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi markup iklan Bank BJB.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

Salah satunya Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, yang dimintai keterangan terkait penjualan mobil antik Mercedes Benz Pagoda 280 SL.

Mobil itu sebelumnya dibeli Ridwan Kamil sebagian dengan pembayaran senilai Rp1,3 miliar, sebelum kemudian uang tersebut dikembalikan Ilham kepada KPK.

Selain Ilham, KPK juga telah meminta keterangan dari Lisa Mariana yang disebut ikut menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: