Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari hasil penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Bangka Belitung kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025).
Penyerahan ini merupakan upaya pemerintah memulihkan kerugian negara akibat praktik pertambangan tanpa izin di kawasan PT Timah.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” kata Prabowo.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, yakni sebagai berikut.
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menyebut total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar,” jelasnya.
Prabowo berujar, total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung itu diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Ia menegaskan praktik lancung rasuah seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berjalan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai 300 triliun. Ini kita berhentikan,” tandasnya..
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu