SK Baru Menkum Supratman Satukan PPP: Mardiono Ketum, Agus Jadi Waketum

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang menyatukan dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Langkah ini menjadi titik balik penting bagi partai berlambang Ka'bah tersebut yang sempat terbelah pasca Muktamar ke-10 di Jakarta.
“Hari ini (Senin 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025)
Susunan Kepengurusan Baru PPP 2025–2030
Dalam SK yang baru diterbitkan tersebut, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa total ada enam orang pengurus utama yang telah didaftarkan secara resmi oleh Kemenkumham.
Berikut susunan kepengurusan inti yang telah dikonfirmasi:
- Ketua Umum: Muhammad Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
- Bendahara Umum: Fauzan
Dua posisi lainnya akan segera dilengkapi dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” ujar Supratman menambahkan.
Kementerian Hukum dan HAM berharap susunan kepengurusan PPP dapat segera dilengkapi agar partai memiliki struktur organisasi yang solid menjelang Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
“Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan. Saya rasa itu dari saya,” sambungnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah ingin melihat stabilitas politik internal PPP agar dapat kembali fokus pada agenda kebangsaan dan konsolidasi menjelang pemilihan mendatang.
Latar Belakang Dualisme PPP Sebelumnya
Sebagai catatan, konflik internal PPP mencuat usai pelaksanaan Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Pada 27 September 2025, Muhammad Mardiono mengumumkan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Namun, di sisi lain, kubu lain tetap melanjutkan Muktamar dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum untuk periode yang sama. Situasi ini memunculkan dualisme kepemimpinan yang berpotensi melemahkan posisi partai di kancah politik nasional.
Dengan diterbitkannya SK baru oleh Menkumham, kini kedua kubu resmi disatukan dalam satu kepengurusan yang sah dan diakui negara.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu