Menteri Hukum Tegaskan Presiden Tak Terlibat Rekonsiliasi Internal PPP

Oleh: Panji Septo R
Senin, 06 Oktober 2025 | 18:02 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Beritanasional/Ahda)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak berperan dalam proses rekonsiliasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal itu ia sampaikan saat mengumumkan terbitnya Surat Keputusan (SK) baru Kementerian Hukum yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dan Agus sebagai wakilnya. 

“Tidak ada (campur tangan Presiden), ini murni inisiatif teman-teman di internal PPP,” ujar Supratman di Kemenkum, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, langkah rekonsiliasi tersebut sepenuhnya merupakan kesepakatan bersama antara dua kubu yang berseteru. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkum, hanya berperan sebagai fasilitator. 

“Ini sesuatu yang patut disyukuri. Seperti yang disampaikan Pak Ketum, saya hanya memfasilitasi. Spiritnya adalah agar PPP kembali ke masa kejayaannya, dan itu yang kami dukung,” ujarnya.

Supratman juga memastikan tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo terkait penyelesaian konflik internal tersebut.

“Presiden hanya menyampaikan bahwa persoalan PPP harus diselesaikan sendiri oleh internal partai,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan antara para tokoh yang sebelumnya berseteru kini telah membaik. 

“Tadi kami berangkulan semua setelah SK diterbitkan. Tidak ada lagi persoalan antara Pak Ketum, Pak Agus, dan Gus Yasin. Semuanya dalam kondisi sangat baik,” ucapnya.

Supratman berharap semangat rekonsiliasi di tingkat elite dapat menular hingga ke seluruh kader di daerah. 

“Mudah-mudahan ke bawah pun suasananya sama, penuh kesejukan dan kebersamaan,” katanya.

Sebelumnya, dualisme kepemimpinan PPP sempat mencuat setelah Mardiono dan Agus sama-sama mengklaim kepengurusan hasil aklamasi. 

Keduanya bahkan telah menyerahkan berkas kepengurusan ke Kemenkumham. Namun, usai proses mediasi, Supratman akhirnya menandatangani SK baru yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan menandai berakhirnya konflik internal partai tersebut.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: