KemenP2MI, Kemenkes dan KemenPPPA Rencana Kolaborasi Sederhanakan Proses Pemeriksaan dan Psikologi CPMI

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 06 Oktober 2025 | 18:21 WIB
Wamen P2M), Christina Aryani bertemu Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan di Kantor Kementerian Kesehatan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO P2MI) Wamen P2M), Christina Aryani bertemu Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan di Kantor Kementerian Kesehatan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO P2MI) Wamen P2M), Christina Aryani bertemu Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan di Kantor Kementerian Kesehatan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO P2MI) Wamen P2M), Christina Aryani bertemu Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan di Kantor Kementerian Kesehatan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO P2MI)
Wamen P2M), Christina Aryani bertemu Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan di Kantor Kementerian Kesehatan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO P2MI)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani bertemu Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Pertemuan tersebut membahas penyederhanaan proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Kementerian P2MI mendorong agar calon pekerja migran dapat mengakses program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis yang kini menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO P2MI)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: