Kemhan dan Kemenkes Bentuk Tim Investigasi soal 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 01 Juli 2026 | 15:13 WIB
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (Beritanasional/Ahda)
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) sebagai calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

"Kami juga sudah melaksanakan atau kami sudah membentuk tim investigasi. Ini adalah gabungan antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan," ungkap Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Tujuan tim investigasi dibentuk untuk mengungkap penyebab kematian lima calon manajer KDMP dan KNMP tersebut.

"Kami sudah bentuk dan kami nanti akan menindaklanjuti untuk melihat atau mencari data-data tambahan kenapa kok bisa hal ini terjadi," jelas Donny.

Salah satu yang akan diinvestigasi adalah penyebab kematian akibat penyakit paru-paru. Kemhan dan Kemenkes akan melakukan tindak pencegahan penularan.

"Termasuk juga yang kejadian di Halim terkait dengan paru-paru, ini juga karena ada penularan di sana, ini juga kami lakukan tindakan pencegahan bersama dengan Kementerian Kesehatan," jelas Donny.

Tim investigasi akan menelusuri proses pemeriksaan kesehatan di daerah asal calon manajer yang mengikuti pelatihan untuk data tambahan.

"Kami lakukan kami ingin cari kebenarannya seperti apa sih. Kami telusuri bagaimana dulu medical check-up nya di daerah seperti apa ya apakah ada data-data tambahan. Nah itu dulu yang kita evaluasi menggunakan tim yang sudah kita bentuk bersama tim Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan telah menyalurkan santunan Rp50 juta kepada korban meninggal dunia.

"Santunan tadi yang dari Kementerian Pertahanan kita berikan lima puluh juta rupiah kemudian untuk yang dari BPJS itu kemungkinan sekitar empat puluh dua juta rupiah. Kami belum tahu angka pastinya karena ini sudah kami proses ya terkait yang dari BPJS Ketenagakerjaan," jelas Donny.

"Karena kan ada meninggal karena kecelakaan atau meninggal karena sakit. Nah ini nanti kita lihat kriterianya apakah masuk kecelakaan atau masuk karena sakit. Kalau sakit yang empat puluh dua juta tadi kalau kecelakaan kalau nggak salah seratus delapan belas juta itu," katanya.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: