Bupati Kuansing, Sekda dan Pihak Swasta Keluar Pakai Rompi Oranye KPK
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (1/7/2026).
Ketiga tersangka tersebut yakni, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen, serta pihak swasta bernama Ardiles.
Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.44 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Suhardiman dan Zulkarnaen sebelumnya tidak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kuansing. Keduanya kemudian menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kedua pejabat tersebut langsung menjalani pemeriksaan setibanya di kantor lembaga antirasuah.
"Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujar Budi.
Sebelum keduanya datang ke KPK, lembaga antirasuah telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"KPK mengimbau Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK," kata Budi.
"Karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," lanjutnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta.
Dari seluruh pihak yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan intensif, terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kuansing, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga memuat bukti transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap yang tengah diusut.
"Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," ujar Budi.
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







