Calon Manajer KDMP dan KNMP Batal Jadi Komcad usai Pelatihan Militer Dihapus
BeritaNasional.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) membatalkan rencana calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi komponen cadangan (Komcad) setelah lulus pelatihan dasar militer (Latsarmil). Sebab para peserta tidak lagi diberikan pelatihan militer, tapi hanya pendidikan bela negara.
"Kami juga sudah menyampaikan kepada anggota Komisi I bahwa kami sudah merevisi program ini. Yang semula mereka juga akan menjadi Komponen Cadangan, kami sudah tetapkan bahwa mereka hanya diberikan pembinaan pendidikan pelatihan bela negara," ungkap Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Keputusan menghentikan latihan militer itu lantaran lima peserta meninggal dunia. Kini, para calon manajer tidak lagi angkat senjata dan mempelajari taktik militer.
"Jadi mereka hanya diberikan pelajaran terkait dengan nasionalisme, terkait dengan patriotisme, terkait dengan disiplin ya jadi seperti mengikuti jadwal harian itu juga melatih disiplin waktu mereka juga," jelas Donny.
"Kita memberikan pelajaran mereka terkait dengan kepemimpinan lapangan bagaimana mereka nantinya memimpin koperasi tersebut," lanjutnya.
Sementara waktu pelatihan juga dipersingkat menjadi hanya dua pekan. Setelahnya, para calon manajer diberi pembekalan dari Kementerian Koperasi dan KKP.
"Yang tadinya Komponen Cadangan selama satu bulan, ini Bela Negara juga kami perpendek menjadi dua minggu. Nah kemudian sisanya yang 1 bulan itu adalah untuk pendidikan dan pelatihan manajerial, tergantung SPPI ini arahnya ke mana," terang Donny.
"Kalau yang ke koperasi mereka akan lebih banyak diberikan materi modul-modul terkait dengan koperasi, kalau yang kampung nelayan mereka akan diberikan modul-modul terkait dengan kampung nelayan tersebut," sambungnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







