DPR: Anggaran Lebih Hemat Jika Pelatihan Militer KDMP dan KNMP Dihapus
BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) jauh lebih efisien jika komponen Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dihapus dan fokus pada peningkatan kompetensi manajerial.
Hasanuddin menjelaskan, dari skema pelatihan selama 45 hari, 30 hari digunakan untuk latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi. Porsi terbesar anggaran terserap untuk pelatihan militer yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pengelolaan koperasi.
"Berdasarkan kriteria pelatihan untuk 7 hari itu menghabiskan 5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/6/2026).
"Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta," imbuhnya.
Apabila skema tersebut diterapkan kepada seluruh peserta secara nasional yang berjumlah 35.476 peserta, potensi penghematan anggaran mencapai triliunan rupiah.
Hasanuddin menegaskan, tugas utama manajer koperasi adalah mengelola organisasi dan mengembangkan usaha, sehingga materi pelatihan seharusnya berorientasi pada kompetensi profesional, bukan latihan fisik atau kemiliteran.
"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," tegasnya.
Diketahui, Kementerian Koperasi membiayai pelatihan manajerial bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, pelatihan manajerial bagi peserta Kampung Nelayan Merah Putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hasanuddin berharap, pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan semua calon manajer pada Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Pada gelombang pertama yang digelar 17 Juni-31 Juli 2026, kegiatan ini diikuti oleh 35.476 peserta, yang terdiri dari 30 ribu calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu




