Bertambah, Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia saat Latsarmil Jadi 4 Peserta
BeritaNasional.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi adanya calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kembali meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) di Satuan Pendidikan (Satdik) Yon Parako 465 Jakarta.
Peserta tersebut bernama Muhammad Rifki Renaldi yang sebelumnya mengeluh sesak napas sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan pada Jumat (26/6/2026) dini hari.
”Pada 25 Juni 2026, almarhum mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas dan segera mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Setelah kondisi kesehatannya berangsur membaik, yang bersangkutan sempat kembali mengikuti aktivitas,” ucap Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi.
Kemudian, Rifki yang sebelumnya kembali beraktivitas akhirnya drop dan dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr Esnawan Antariksa untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, dia sempat ditangani di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Berbagai upaya dan tindakan sudah dilakukan untuk menyelamatkan korban. Namun, pada pukul 00.28 WIB, tim dokter menyatakan Rifki meninggal dunia.
”Sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan,” kata Rico.
Meninggalnya Rifki menjadi yang keempat setelah ada tiga peserta latsarmil meninggal dunia. Mereka adalah Novia Rahmadhani, Anisa Muyassaroh, dan Yonanda Muhammad Taufiq yang sakit saat mengikuti pelatihan tersebut.
Saat ini, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) selaku penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
“Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan,” tuturnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






