Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penularan Antraks saat Idul Adha 2026
BeritaNasional.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penularan penyakit zoonosis dari hewan ternak selama Idul Adha 2026.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan, penyakit antraks merupakan ancaman utama yang perlu diantisipasi saat proses penyembelihan dan konsumsi daging kurban.
"Kementerian Kesehatan menyampaikan perlunya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis dari hewan ternak pada saat hari raya kurban Idul Adha," kata Andi di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Andi menjelaskan, antraks adalah penyakit yang disebabkan bakteri Bacillus anthracis yang mampu membentuk spora dan bertahan lama di lingkungan.
"Penyakit antraks menjadi penyakit zoonosis utama dari hewan ternak yang memerlukan kewaspadaan pada saat hari raya Idul Adha," jelas Andi.
Menurut dia, penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, menghirup udara yang tercemar spora, hingga mengonsumsi daging yang tidak matang.
"Spora ini bertahan cukup lama di lingkungan dan juga bisa banyak terdapat pada limbah daripada proses pemotongan hewan," ujar Andi.
Meski demikian, jumlah kasus dan kematian akibat antraks pada manusia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren menurun.
Pada 2023, tercatat 81 kasus dengan tiga kematian, sementara pada 2024 terdapat satu kematian dan pada 2025 hingga 2026 belum ditemukan kasus kematian.
"Allhamdulillah di tahun 2025 tidak ada kematian dan sampai sekarang pun 2026 Alhamdulillah tidak ada kematian," ucapnya.
Sebagian besar kasus yang ditemukan merupakan antraks kulit, meski terdapat pula jenis antraks gastrointestinal dan meningitis yang lebih berat dan dapat menyebabkan kematian.
"Kasus kematian umumnya berasal dari antraks meningitis yang diradang otak dan antraks gastrointestinalis yang berat dan berkembang cepat," tandasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu






