KPK Kembalikan Alphard yang Pernah Disita dari Noel

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).
Penyitaan ini terkait penyidikan dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
“Benar, penyidik mengembalikan satu unit mobil Alphard yang sebelumnya disita dari saudara IEG,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Senin (6/10/2025).
Menurut Budi, kendaraan tersebut adalah mobil sewaan dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk operasional Noel atau NL sebagai Wakil Menteri, sehingga tidak terkait langsung dengan dugaan tindak pidana.
Alphard itu disita saat KPK menggeledah rumah dinas Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus. Dalam penggeledahan juga ditemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah.
Kasus pemerasan ini bermula dari OTT KPK pada 20 Agustus 2025, yang menahan 14 orang, termasuk Noel. KPK mengungkap praktik pemerasan berlangsung sejak 2019 hingga 2024 dengan total dana sekitar Rp 81 miliar. Noel diduga menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler pada Desember 2024.
Usai ditetapkan tersangka, Noel meminta maaf kepada publik dan menegaskan dirinya tidak terjaring OTT, serta berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden kemudian resmi memberhentikan Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu