PPP Kubu Agus Tak Akan Ajukan Gugatan Asal Mardiono Mengalah

BeritaNasional.com - Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono berharap tidak ada gugatan dari kubu Agus Suparmanto terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum terhadap kepengurusan PPP yang telah disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Menanggapi hal tersebut, politikus PPP kubu Agus Suparmanto, Thobahul Aftoni, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menggugat apabila kubu Mardiono mengalah.
"Ya, kalau di sana mau mengalah, ya mungkin bisa (tak ada gugatan ke PTUN)," katanya di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Aftoni mengatakan, jika kedua pihak ada titik temu,tidak perlu ada polemik kepengurusan PPP sampai ke pengadilan.
"Itu mudah tidak akan ada gugatan. Ada titik temu," ujarnya.
Sementara itu, kubu Agus Suparmanto belum secara formal membuka komunikasi dengan Mardiono terkait ajakan bersatu kembali. Aftoni mengatakan, semua tergantung kepengurusan yang telah didaftarkan kubu Mardiono.
"Kalau kami sudah melihat secara formiil bentuk SK-nya, ya nanti kami akan pertimbangkan secara politik maupun hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono berharap kubu yang tidak puas dengan pengesahan kepengurusan PPP di Kementerian Hukum tidak melakukan gugatan ke pengadilan.
Kementerian Hukum telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum terkait struktur kepengurusan PPP kepemimpinan Mardiono.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada," ujar Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam.
Mardiono yakin kepengurusannya tidak digugat karena PPP dalam satu naungan keluarga besar. Ia mengajak seluruh kader PPP untuk bersatu.
"Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan, dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ujarnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu