Indonesia Bungkam Denmark 4-1, Melaju ke Perempat Final Sudirman Cup 2025 Sebagai Juara Grup

BeritaNasional.com - Tim bulu tangkis Indonesia mampu meraih kemenangan atas Denmark dengan skor 4-1 dalam laga terakhir Grup D Sudirman Cup 2025 yang digelar di Fenghuang Gymnasium, Xiamen, China, pada Kamis (1/5/2025). Hasil ini memastikan Indonesia lolos ke perempat final sebagai juara grup D.
Pertandingan pertama dimulai dengan kekalahan tipis di sektor ganda campuran. Di mana pasangan Rinov Rivaldy/Gloria Emanuelle Widjaja harus mengakui keunggulan Jesper Toft/Amalie Magelund dengan skor 20-22, 23-21, 16-21 .
Indonesia membalas. melalui sektor tunggal putra. Alwi Farhan, yang diturunkan untuk menggantikan peran Jonatan Christie, berhasil mengalahkan pemain peringkat tiga dunia, Anders Antonsen, dengan skor 21-17, 15-21, 21-17.
Keunggulan Indonesia berlanjut di sektor tunggal putri. Kali ini, Putri Kusuma Wardani tampil dominan dan mengalahkan Line Hojmark Kjaersfeldt dengan skor telak 21-6, 21-5.
Selanjutnya, Pasangan ganda putra Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin memastikan kemenangan Indonesia dengan mengalahkan Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen 21-16, 21-18.
Pada partai terakhir, pasangan ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi menutup kemenangan Indonesia dengan skor 21-15, 21-15 atas Alexandra Boje/Line Christophersen. Dengan hasil ini, Indonesia melaju ke perempat final Sudirman Cup 2025 sebagai juara Grup D .
Hasil Pertandingan Indonesia vs Denmark:
Ganda Campuran:
Rinov Rivaldy/Gloria Emanuelle Widjaja kalah dari Jesper Toft/Amalie Magelund 20-22, 23-21, 16-21
Tunggal Putra:
Alwi Farhan menang atas Anders Antonsen 21-17, 15-21, 21-17
Tunggal Putri:
Putri Kusuma Wardani menang atas Line Hojmark Kjaersfeldt 21-6, 21-5
Ganda Putra:
Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin menang atas Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen 21-16, 21-18
Ganda Putri:
Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi menang atas Alexandra Boje/Line Christophersen 21-15, 21-15
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu