Pengamat: Prabowo Ingin Langkah Hukum yang Tegas untuk Koruptor

BeritaNasional.com - Pengamat politik Adib Miftahul menduga Presiden Prabowo Subianto tengah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menurut Adib, dorongan tersebut merupakan sinyal kuat agar DPR RI segera mengambil langkah konkret mengesahkan regulasi yang diyakini menjadi bagian dari visi Prabowo dalam memerangi korupsi.
"Terlihat jelas Prabowo ingin menegaskan komitmennya. Ada upaya yang jelas dan legal agar perampasan aset bisa segera diselesaikan," ujar Adib kepada Beritanasional.com, Sabtu (3/5/2025).
Ia meyakini, dengan dukungan politik yang mengelilingi pemerintahan saat ini, pengesahan UU Perampasan Aset seharusnya bukan hal yang sulit.
"Kalau melihat komposisi politik, seharusnya rezim Prabowo tidak terlalu kesulitan. Karena koalisi politik menurut saya tidak memiliki oposisi yang kuat, kondisi politik cenderung adem," tuturnya.
Adib menekankan bahwa perampasan aset bukan sekadar isu politis, melainkan langkah konkret yang memerlukan dasar hukum yang jelas. Namun, hal itu tetap membutuhkan kemauan politik dari eksekutif dan legislatif.
"Seharusnya perampasan aset bisa segera diundangkan dan diputuskan. Karena ini bukan sekadar isu, tetapi soal keberadaan undang-undangnya,” kata dia.
“Harus ada political will yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Kalau keduanya sudah satu suara, menunggu apa lagi?" imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat akan terus menagih janji kampanye antikorupsi yang pernah disampaikan Prabowo.
"Momentum politik sudah tepat. Tinggal bagaimana janji itu dibuktikan melalui kebijakan konkret seperti pengesahan UU Perampasan Aset," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato politiknya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," tegas Prabowo.
Ia menilai regulasi tersebut sangat penting karena banyak pelaku korupsi tidak mengembalikan uang hasil kejahatannya kepada negara.
"Enak aja udah nyolong, nggak mau balikin. Kena, asetnya gue tarik aja. Itu setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" ucapnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu