Ahmad Dhani Bela Diri di MKD: Tak Rasa Langgar Norma Agama atau Pancasila

BeritaNasional.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menyampaikan pembelaan atas pernyataannya yang dianggap bernada seksis saat rapat kerja dengan PSSI. Ia membela diri dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pentolan band Dewa ini merasa tidak bersalah menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut. Ia meyakini tidak menyinggung norma agama maupun norma lain yang berlaku.
“Saya merasa pernyataan saya tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait dalam Pancasila,” ujarnya di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dalam rapat Komisi X, Ahmad Dhani mengusulkan agar pesepakbola asing berusia sekitar 40 tahun dinaturalisasi dan dinikahkan dengan perempuan Indonesia, dengan tujuan menghasilkan keturunan yang memiliki bakat sepak bola.
Dhani berdalih bahwa usulannya ditujukan demi kemajuan sepak bola nasional. Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya tidak bertentangan dengan norma agama, karena hanya menyarankan perjodohan.
“Saya tidak menyuruh atau menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan,” katanya.
“Dan mohon arahan, Yang Mulia, apabila pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya siap mengoreksi pernyataan saya saat ini juga. Seandainya pernyataan saya melanggar norma-norma Pancasila maupun norma agama,” lanjutnya.
Dhani juga menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengecam pernyataannya tersebut.
Lebih jauh, Dhani mengklaim tidak melanggar etika. Ia mengatakan bahwa Komnas Perempuan menilai pernyataannya tidak patut, namun itu hanyalah pendapat pribadi yang diyakininya.
Dhani pun membantah bahwa dirinya telah berbuat seksis. Menurutnya, istilah tersebut tidak dikenal dalam budaya Indonesia dan merupakan istilah yang berasal dari budaya luar.
“Kebetulan ada yang merasa normanya berbeda, seperti soal sexist. Bukan saya sok pintar, Yang Mulia, sexist itu kan bahasa Inggris. Dalam bahasa Indonesia juga tidak ada norma sexist atau gender, itu kan istilah dari luar,” jelasnya.
“Makanya saya tetap berpendapat bahwa norma yang saya anut adalah Pancasila, bukan norma yang diimpor dari dunia Barat,” pungkasnya.
HUKUM | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu