MKD Desak Partai Nonaktifkan Anggota DPR yang Viral

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:30 WIB
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, meminta partai-partai politik segera menonaktifkan sejumlah anggota DPR yang viral karena pernyataan dan tindakan mereka. 

Ia menegaskan langkah tersebut perlu diambil sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap keresahan masyarakat.

“MKD meminta partai politik yang anggotanya viral segera menonaktifkan anggota itu di DPR. Sesegera mungkin,” ujar Dek Gam kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Dek Gam menyebut Partai NasDem sudah mengambil langkah terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. 

Meski demikian, ia juga meminta Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar melakukan hal serupa terhadap Eko Patrio dan Adies Kadir.

“Sama, kami minta PAN juga, PAN maupun Golkar untuk Adies Kadir,” kata dia.

Menurut Nazaruddin, sejumlah pernyataan dan aksi anggota dewan yang viral di media sosial sudah melanggar etika. 

Ia menyoroti ucapan kasar dan aksi joget anggota DPR di gedung parlemen saat masyarakat tengah menghadapi kesulitan. 

“Yang pertama ngomong tolol, itu melanggar etik. Yang kedua joget-joget di DPR, itu juga melanggar etik," tuturnya.

"Di saat rakyat lagi susah, enggak ada di DPR untuk joget, enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka,” imbuh dia.

Ketua MKD menegaskan pihaknya akan menindak semua anggota dewan yang terlibat dalam aksi serupa. Ia menambahkan langkah ini diambil berdasarkan tuntutan publik. 

“Iya, yang joget-joget itu ya kita tertibkan. Terutama sesuai tuntutan masyarakat: Uya Kuya, Eko, terus Sahroni, Nafa Urbach,” kata Dek Gam.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta semua ketua partai politik menonaktifkan anggotanya yang menyakiti rakyat.

“Saya minta ketua partai politik segera menonaktifkan anggota-anggota yang viral kemarin, yang telah menyakiti masyarakat,” tandas Dek Gam.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: