Usai Dapat Arahan Prabowo, Ahmad Dhani Usul UU Anti Flexing

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 08 September 2025 | 23:00 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani (BeritaNasional/Ahda)
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani mengaku memberikan usul kepada pimpinan Fraksi Gerindra DPR untuk membuat Rancangan Undang-Undang Anti Flexing. Usulan itu disampaikan dalam rapat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bersama anggota DPR Fraksi Gerindra di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin (8/9/2025) malam.

Dalam rapat selama kurang lebih 2 jam itu, Prabowo berpesan kepada anggota dewan Gerindra tidak flexing ke publik.

"Arahan pak Prabowo kepada kader fraksi gerindra tidak boleh flexing. Saya juga iya iya aja orang saya enggak pernah flexing kan ya," kata Dhani usai rapat.

Maka itu, Dhani mengusulkan agar DPR membuat undang-undang agar anggota dewan tidak flexing. Klaim Dhani, usulan itu disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Dan akhirnya tadi saya mengusulkan, kepada pimpinan, bang Dasco, bahwa harus ada UU anti flexing seperti di Cina dan bang Dasco setuju," ucap Dhani.

Pentolan Band Dewa ini berhadap Komisi I yang membidangi komunikasi menyambut usulan ini.

"Mudah-mudahan komisi I nanti akan menggulirkan UU anti flexing sehingga orang Indonesia enggak ada yang flexing lagi," kata Dhani.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: