Banyak Kursi Kosong di PTN, Komisi X DPR Usul Skema Peserta Cadangan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 28 Juni 2026 | 08:33 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya berbincang dengan siswa SMKN 19 Jakarta Pusat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Biropers)
Seskab Teddy Indra Wijaya berbincang dengan siswa SMKN 19 Jakarta Pusat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Biropers)

BeritaNasional.com - Komisi X DPR RI menyoroti banyaknya kursi kosong di perguruan tinggi negeri (PTN) karena calon mahasiswa yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tidak melakukan daftar ulang.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan sekitar 10 persen peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT maupun SNBP tidak melakukan registrasi ulang.

“PTN ternyata banyak diekspose. SNBT sekitar 10 persen tidak daftar ulang, SNBP yang prestasi juga sekitar 10 persen tidak daftar ulang,” ujar Fikri dalam pertemuan Komisi X DPR RI di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, dikutip Minggu (28/6/2026).

“Ini harus dicari solusinya, kenapa mereka tidak daftar ulang. Sayang kalau kemudian muncul anggapan bahwa mereka tidak mampu secara ekonomi,” tambahnya.

Fikri menilai terdapat beberapa faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang.

Di antaranya karena memilih melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kementerian dan lembaga, menjadikan program studi atau perguruan tinggi yang dipilih saat seleksi bukan sebagai pilihan utama, hingga memilih melanjutkan studi ke perguruan tinggi luar negeri.

“Negeri ini harus mendorong supaya kemampuan internal nasional kita juga harus tumbuh,” tegas Fikri.

Persoalan serupa juga menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI.

Dalam kunjungan kerja spesifik ke Universitas Sriwijaya, Palembang, Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi mengusulkan penerapan sistem peserta cadangan agar kursi yang ditinggalkan calon mahasiswa dapat langsung terisi.

“Di PTN, dari kuota yang tersedia, tidak terisi semua seperti di Unsri juga. Saya usul supaya bangku itu tidak kosong, ada cadangan,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, peserta dalam daftar cadangan dapat langsung menggantikan calon mahasiswa yang mengundurkan diri atau tidak melakukan daftar ulang tanpa perlu mengikuti seleksi ulang.

“Jadi kalau ada yang mengundurkan diri, tidak daftar ulang karena diterima di perguruan tinggi lain, langsung diisi, tidak perlu tes ulang. Tidak boleh membiarkan kursi kosong,” tambahnya.

Dedi juga mendorong agar pemerintah segera menyusun regulasi yang memungkinkan penerapan sistem peserta cadangan.

“Jadi dibuat aturan langsung saja supaya tidak terjadi bangku kosong,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: