Soal Laporan Penghinaan Rayen Pono, Ahmad Dhani: 100 Persen Slip of the Tongue

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 07 Mei 2025 | 12:31 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani saat sidang pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan. (BeritaNasional/Ahda)
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani saat sidang pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani disidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait laporan penghinaan terhadap Rayen Pono. 

Dhani mengaku tidak memiliki niat menghina Rayen Pono. Ia hanya selip lidah. 

"Itu murni 100 persen slip of the tongue," ujar Dhani di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dhani mengaku sudah meminta maaf kepada Rayen. Namun, Rayen mengatakan hal berbeda kepada MKD yang menyatakan pentolan Band Dewa itu belum meminta maaf.

Sementara itu, Dhani juga meminta arahan kepada MKD lantaran dirinya dilaporkan oleh Rayen ke kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia dan itu 100 persen pure slip of the tongue," kata Dhani.

"Mohon arahan yang mulia kalau memang ada seperti yang tadi. Kalau memang ada unsur pidana daripada slip of the tongue, mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya," tegasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: