Diperiksa Kasus Hanania Travel, Selebgram Keanu: Kerja Sama Barter Perjalanan Umrah
BeritaNasional.com - Selebgram sekaligus kreator konten Keanu AGL mengaku turut prihatin dengan para jemaah Hanania Travel, yang gagal berangkat akibat dugaan dananya digelapkan oleh tersangka Ahmad Syah Farhan (ASF).
Hal itu disampaikan Keanu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan perjalanan umrah Hanania Group yang saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya hari ini mau mengucapkan saya turut prihatin terhadap jemaah yang gagal berangkat. Saya turut prihatin yang menjadi korban atas apa yang terjadi. Saya berharap agar jemaah sekalian bisa mendapatkan haknya kembali,” kata Keanu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Keanu yang dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik selama pemeriksaan, pun mendukung agar kasus ini bisa diusut tuntas. Ia berjanji akan bersikap kooperatif untuk membantu proses penyidikan.
“Saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," kata dia.
Adapun pertanyaan yang diajukan kepada Keanu, masih seputar awal perkenalannya dengan tersangka Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), hingga bentuk kerja sama yang pernah dijalani bersama Hanania Group selaku Influencer.
"Kenal di mana, terus awal kerja samanya gimana, kontraknya seperti apa. Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter (perjalanan umrah)," kata dia.
"Jadi mereka berangkatkan aku, aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Keanu turut menjelaskan jika Influencer lain yang kala itu berangkat umroh bersamanya juga menjalin kerjasama dengan sistem barter. Tawaran itu di erikan Hanania Grup untuk berangkat pada Akhir Juli dan kembali Agustus pada 2024.
"Barter. Kita semua barter. Aku Agustus. Juli berangkat 29, pulangnya tanggal 10 Agustus 2024. Ditawarinya dari bulan Mei pertengahan," kata Keanu.
Lebih lanjut, Keanu menegaskan jika dirinya bukan sebagai brand ambassador (BA). Karena sistem kerjasama hanya bersifat barter dengan konten dan tidak memiliki ikatan jangka panjang.
"Kerja sama sama Hanania-nya untuk barter itu. Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya, bukan aku bukan BA, aku bukan bukan kayak ada periode waktu tertentu, cuma barter trip, berangkat dan promoin testimoni aku selama aku di sana," tukas dia.
Telusuri Aliran Dana
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF) dalam operasional uang jemaah. Karena diduga, dana didapat digunakan tidak sebagaimana mestinya, berujung banyak jemaah gagal berangkat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut kalau uang dari para jemaah salah satunya dipakai untuk mengendorse para influencer untuk mempromosikan paket umrah yang ditawarkan Hanania Travel.
“Kemudian, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” kata Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Bahkan, Iman tak menutup kemungkinan bakal memeriksa para influencer yang mendapat endorse dari Hanania Travel, seperti videonya sempat diunggah lewat akun Hanania Tour & Travel merekam beberapa influencer sekitar tahun 2024.
Terlihat dalam salah satu video tersebut merekam beberapa influecer seperti Keanu Agl, Awkarin hingga Dara Arafah yang sedang menjalani ibadah umrah sekaligus turut mempromosikan Hanania Tour & Travel.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional tersebut atau Hanania Group," sebut Iman.
Adapun untuk Direktur Utama (Dirut) Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF) telah ditahan atas kasus dugaan penggelapan perjalanan umrah Hanania Group, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Sejauh ini, polisi menerima dua laporan terkait kasus tersebut. Salah satunya dibuat pelapor berinisial JSP dengan sekitar 128 korban dan nilai kerugian mencapai Rp 12,145 miliar.
Laporan lainnya dibuat NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam kasus ini, ASF dijerat dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian ada laporan yang dilayangkan puluhan mitra travel umrah, Hanania Group ikut melaporkan dugaan penipuan yang dialami ke Polda Metro Jaya. Laporan ini mencangkup 85 mitra Hanania Group yang dijadikan satu dalam sebuah laporan polisi, dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.
Adapun pasal yang diterapkan yaitu dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






