Dunia Islam Butuh Wadah Kebersamaan Jawab Tantangan Global

BeritaNasional.com - Dunia islam membutuhkan wadah kebersamaan antar lembaga parlemen dalam menghadapi tantangan global. Selain itu wadah kebersamaan ini juga akan bermanfaat untuk membela kepentingan umat islam.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam Pembukaan Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (14/5/2025).
"Perkumpulan parlemen negara islam ini lahir dari kesadaran bersama. Bahwa dunia islam membutuhkan wadah kebersamaan antar lembaga parlemen dalam hadapi tantangan global dan untuk membela kepentingan umat islam di mana pun," ungkapnya.
Di hadapan para perwakilan negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) Prabowo juga menyampaikan, sejak dibentuk pada 1999 perkumpulan parlemen negara islam bertekad menjadi jembatan diplomasi parlementer yang memerkuat solidaritas, menyuarakan keadilan dan menghadirkan solusi bagi masalah pelik dalam kehidupan global.
"Dalam hal ini dan dalam dunia yg tengah dilanda polarisasi konflik, saingan antara negara besar, keberadaan organisasi ini semakin penting, relevan dan mendesak," ungkapnya.
Pun ia menegaskan konstitusi Indonesia yakni UUD1945 dengan tegas mengamanatkan untuk turut serta menjaga ketertiban dunia, kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Ini adalah kompas moral dan dasar kebijakan utama kebijakan luar negeri bangsa Indonesia"
Pembukaan ini ditandai dengan pemukulan tifa oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Prabowo Subianto dan Sekjen PUIC Mouhamed KhouraichiNiass.
Forum PUIC ke-19 digelar di Gedung DPR, Senayan Jakarta, sejak12-15 Mei 2025. Meski acara baru resmi dibuka, namun rangkaian kegiatan PUIC ke-19 sudah dimulai sejak Senin (12/5/2025) dengan sejumlah pertemuan penting.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu