Cerita Dipenjara hingga Tak Terima Gaji, Guru Luwu Utara Ungkap Peran Dasco
BeritaNasional.com - Guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (59) yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, menceritakan kisahnya dan Kepala SMAN 1 Luwu Utara Rasnal, yang masuk jeruji besi hingga tak digaji, sampai akhirnya terbit Surat Keputusan (SK) Rehabilitasi Hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, penerbitan SK Rehabilitasi Presiden tak terlepas dari peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membantu memfasilitasi persoalan tersebut.
"Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden," kata Abdul saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Abdul menceritakan, dalam kasus ini dirinya dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda Rp50 juta subsidier tiga bulan bui. Sementara Rasnal, Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang juga terlibat dalam kasus ini disanksi satu tahun dengan denda Rp50 juta subsidier 2 bulan penjara.
"Nah, November 2023. Lalu, pada saat itu Pak Rasnal, selaku Kepala Sekolah, langsung dieksekusi," terangnya.
Menurutnya, selama sebulan Rasnal menjalani hukuman, Abdul selanjutnya ikut dieksekusi ke balik jeruji, tepatnya pada 29 Oktober 2024. Rasnal bahkan sempat menjalani masa hukuman hampir tujuh bulan dan dibebaskan usai membayar denda.
"Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH. Iya. Pada tanggal 21 Agustus, keluar SK pemerintahnya (PTDH) Pak Rasnal," katanya.
"Jadi saya belum. Tapi celakanya Pak Rasnal itu sebelum ada PTDH memang sudah satu tahun satu bulan (13 bulan) tidak terima gaji," tambah Abdul.
Atas ketidakadilan itu, kata dia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akhirnya membuat keputusan untuk melakukan aksi solidaritas. Sekitar 3.000 lebih anggota PGRI ikut dalam aksi solidaritas tersebut.
"Lalu memang bermacam-macam isu di situ yang narasi yang dibikin. Nah, ini menjadi apa namanya isu nasional," jelasnya.
Usia ramai disorot publik, Dasco pun mengambil sikap dengan menjembatani pertemuan Abdul dan Rasnal dengan Presiden Prabowo. Abdul pun mengapresiasi tinggi peran Dasco.
Bagi dia dan Rasnal, Dasco memiliki peran penting dalam menyelesaikan kasus tersebut, termasuk terbitnya SK Rehabilitasi Presiden. Abdul lantas menyampaikan terima kasih kepada Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.
"Bapak Sufmi Dasco mengambil peran yang luar biasa, yang tidak kalah pentingnya dengan peran yang diambil oleh Bapak Prabowo," tegas dia.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







