Bertemu 2 Guru yang Dipecat, Presiden Beri Rehabilitasi Pengembalian Nama Baik

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 13 November 2025 | 06:00 WIB
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad serahkan surat rehabilitasi 2 guru Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal di Jakarta (BeritaNasional/Setpres)
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad serahkan surat rehabilitasi 2 guru Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal di Jakarta (BeritaNasional/Setpres)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto langsung bertemu dua guru ASN Luwu Utara Sulawesi Selatan yang dipecat karena pungutan iuran untuk membantu membayarkan gaji 10 guru honorer.

Presiden bertemu keduanya sesaat setelah tiba Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis dini hari (13/11/2025). 

Pertemuan itu difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulilah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma.

Kedua guru SMAN 1 Masamba di Luwu Utara itu, Abdul Muis dan Rasnal dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025.

Mereka dijatuhi sanksi pemecatan karena mengumpulkan iuran senilai Rp20.000 dari orang tua murid pada 2018 yang kemudian diberikan kepada para guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

Selain dipecat kedua guru ASN itu juga dilaporkan oleh LSM ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim memutuskan keduanya bersalah sehingga divonis satu tahun penjara.

Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan publik karena perbuatan Abdul Muis dan Rasna dinilai berjasa untuk para guru honorer.

"Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantar ke DPR RI dan kami terima," terangnya.

Rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada kedua guru itu diharapkan dapat mengembalikan nama baik keduanya setelah menghadapi kasus hukum sampai tingkat kasasi.

"Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMAN 1 ya di (Masamba), Luwu Utara," tukasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: