2 Perkara Berbeda Terungkap di Balik Tewasnya Anak Punk Faisal, Mondy Tatto Ikut Terseret

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:13 WIB
Dita Restu Amanda alias Mondy Tatto. (Foto/Ist)
Dita Restu Amanda alias Mondy Tatto. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya anak punk, Faisal Anwar, di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dari kasus ini, penyidik turut menetapkan selebgram Dita Restu Amanda alias Mondy Tatto atau Mondy Punk sebagai tersangka.

Meski demikian, hasil penyidikan mengungkap bahwa kasus tewasnya Faisal memiliki dua tempat kejadian perkara (TKP), dua waktu kejadian, serta dua perkara berbeda dengan pelaku yang juga berbeda.

"Yang pertama laporan pengeroyokan, pelakunya Donal sama Mondy (tersangka)," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Kasus yang menyeret Mondy dan Donal berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Desa Kalijaya.

Keributan bermula ketika korban, Faisal, hendak meminjam sepeda motor milik Mondy yang saat itu digunakan Donal.

Permintaan tersebut memicu cekcok hingga berujung perkelahian. Keributan dipicu persoalan sepele yang diperparah oleh pengaruh minuman keras serta masalah pribadi antara korban dan Donal.

Meski sempat mereda, Faisal, Mondy, dan Donal kembali berkumpul di kawasan Ceger hingga dini hari. Selanjutnya, mereka berpindah ke kontrakan Mondy di Kampung Jatibaru, Desa Kalijaya.

Sesampainya di kontrakan, cekcok antara Donal dan Faisal kembali terjadi. Melihat keributan tersebut, Darmin berusaha melerai. Namun, menurut pengakuannya, ia dipukul korban menggunakan tabung gas elpiji sehingga membalas dengan menikam korban menggunakan pisau.

"Yang kedua pelaku penusukan yang menyebabkan mati itu pelakunya satu orang, atas nama Darmin. Dia mau melerai. Malah dikepruk pakai gas melon sama korban. Dari kejadian itu pelaku ngambil pisau yang sudah disiapkan, ditusuk di situ," kata Engkus.

Setelah ditikam, Faisal sempat melarikan diri ke kontrakan lain yang berjarak sekitar tiga rumah dari lokasi pertama penusukan. Namun, korban kembali diserang hingga akhirnya tersungkur di depan pagar kontrakan sebelum dilarikan ke rumah sakit.

"Dikuatkan hasil autopsi bahwa penyebab kematian akibat luka tusuk di dada sebelah kanan yang menembus paru-paru sehingga menyebabkan pendarahan," ujar Engkus.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, penyidik menyimpulkan terdapat dua tindak pidana. Perkara pertama menjerat Mondy Tatto dan Donal atas dugaan pengeroyokan, sedangkan Darmin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: