Prabowo Angkat Hadi Poernomo sebagai Stafsus, KPK: Telah Lalui Proses dan Seleksi

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengangkatan Hadi Poernomo sebagai staf khusus (stafsus) Presiden Prabowo Subianto telah melalui proses dan seleksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meyakini hal itu meski Hadi merupakan eks tersangka kasus dugaan korupsi pajak Bank BCA dan sekarang menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.

 “Tentu, penunjukan yang bersangkutan dalam jabatan tersebut telah melalui proses dan seleksi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Kamis (15/5/2025). 

Budi menduga pemerintah mengangkat Hadi sesuai kebutuhannya karena eks tersangka itu pernah menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

“Tentu, disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jabatannya sebagai penasihat khusus berkaitan dengan penerimaan negara,” tuturnya. 

Ia lantas meminta Hadi untuk melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah karena saat ini statusnya sudah menjadi penyelenggara negara. 

“Jabatan penasihat khusus presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk melapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi,” katanya.

Dia juga mengatakan jabatan yang diemban Hadi saat ini berkaitan erat dengan pemberantasan korupsi karena pengelolaan keuangan negara tidak hanya pada aspek pembiayaan atau pembelanjaan. 

“Tapi juga aspek penerimaan negara. Untuk itu, KPK mengkaji penerimaan negara seperti PNBP pada minerba, PNBP, dan pajak pada sawit,” ucapnya. 

“Karena KPK melihat adanya ruang-ruang atau potensi korupsi pada sektor penerimaan negara,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: