Aksi Pencurian Aset KAI di Stasiun Manggarai Digagalkan, 2 Pelaku Diamankan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 18 Mei 2025 | 15:18 WIB
Aksi Pencurian Aset KAI di Stasiun Manggarai Digagalkan. (Foto/KAI)
Aksi Pencurian Aset KAI di Stasiun Manggarai Digagalkan. (Foto/KAI)

BeritaNasional.com - Tim Pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian aset perusahaan berupa trafo bekas yang terjadi di eks Gardu Listrik Aliran Atas (LAA) Stasiun Manggarai pada Sabtu (17/5/2024) malam.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan kalau pencurian itu terjadi sekira pukul 22.30 WIB. Diketahui, setelah petugas unit LAA yang mencurigai aktivitas di area gardu yang sudah tidak beroperasi. 

“Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat orang pelaku tengah membongkar box trafo. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Ixfan dalam keteranganya, Minggu (18/5/2025).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Pengamanan Gabungan dari Polsuska, Pamrawan, dan PKD Stasiun Manggarai yang secara rutin melakukan patroli dan pengecekan di lokasi.

Meski salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan, namun tetap berhasil dikendalikan petugas. Adapun, dua pelaku yang diamankan atas nama Zulfikar (46) dan Muhammad Ilham (37), keduanya warga Manggarai, Jakarta Selatan. 

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan antara lain kumparan trafo genset, linggis, kunci Inggris, gergaji, dan gunting potong. Saat ini, baik pelaku dan barang bukti telah diserahkan kePolsek Tebet.

“KAI mengapresiasi langkah cepat dan sigap seluruh jajaran pengamanan yang telah bekerja sama dalam menjaga aset perusahaan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan yang merugikan operasional dan keselamatan perjalanan kereta api,” tegas Ixfan.

Atas kejadian ini, Ixfan menegaskan KAI Daop 1 Jakarta terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di seluruh area strategis, terutama aset yang tidak aktif namun masih menjadi bagian dari tanggung jawab pengamanan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: